Selasa, 13 Oktober 2009

PAKET DEREGULASI PERBANKAN 1980-1990an

§ Bank menentukan sendiri suku bunga deposito & suku bunga pinjaman

§ Pengendalian moneter tanpa menentukan pagu kredit

§ Pengendalian moneter tidak langsung

§ Paket Kebijaksanaan 27 Oktober 1988

§ Mendorong perluasan jaringan keuangan & perbankan ke seluruh wilayah Indonesia serta diversifikasi sarana dana

§ Kemudahan pendirian bank-bank swasta baru, pembukaan kantor cabang baru,pemberian ijin penerbitan sertifikat deposito bagi lembaga keuangan bukan bank, perluasan tabungan.

§ Penurunan likuiditas wajib minimum dari 25% menjadi 2%

§ Penyempurnaan Open Market Operation

§ Paket Kebujaksanaan 25 Maret 1989

§ Memuat peleburan usaha (merger) & penggabungan usaha bank umum swasta nasional, bank pembangunan, BPR, penyempurnaan ketentuan pendirian & usaha BPR, pemilikan modal campuran, penggunaan tenaga kerja professional WNA.

§ Paket Kebijaksanaan 19 Januari 1990

§ Peningkatan efisiensi dalam alokasi dana masyarakat kearah kegiatan produktif & peningkatan pengerahan dana masyarakat.

§ Mengurangi ketergantungan kepada KLBI . Paket ini meliputi kredit kepada KOPERASI, kredit pengadaan pangan & gula, kredit investasi, kredit umum, KUK

§ Kewajiban bagi bank untuk menyalurkan 25% dananya ke bidang pengembangan usaha kecil & perorangan

§ Paket Kebijaksanaan 20 Pebruari 1991

§ Kelanjutan Pakto 27 1988

§ Berkaitan dengan ketentuan pengaturan perbankan dengan prinsip prudential

§ Pengawasan & pembinaan kredit dilakukan dalam rangka mewujudkan sistem perbankan yang sehat & efisien.

§ Pemisahan antara pemilikan bank & manajemen bank secara professional

§ Paket Kebijaksanaan 29 Mei 1993

§ Memperlancar kredit perbankan bagi dunia usaha

§ Mendorong perluasan kredit dengan tetap berpedoman pada azas-azas perkreditan yang sehat, mendorong perbankan untuk menangani masalah kredit macet, mengendalikan pertumbuhan jumlah uang beredar & kredit perbankan dalam batas-batas aman bagi stabilitas ekonomi

§ Pencanangan akan konsep kehati-hatian dalam pengelolaan bank yang lebih menekankan kepada kualitas dalam pemberian kredit melalui penilaian kembali terhadap aktiva produktif bank-bank

Berbagai macam Era krisis moneter dimulai, diawali krisis nilai tukar pada pertegahan 1997

PDB pada tahun 1998 turun hingga -13,68%, pada tahun 1997 PDB sebesar 4,65%, Laju inflasi melonjak menjadi 77,63%, dibandingkan 11,05% pada tahun 1997 Beberapa faktor yang menyebabkan kondisi perbankan nasional rentan terhadap gejolak ekonomi, al:

§ Adanya jaminan terselubung dari BI atas kelangsungan hidup suatu bank untuk mencegah kegagalan sistematik, dalam industri perbankan telah menimbulkan moral hazard pemilik & pengelola bank

§ Besarnya pemberian kredit & jaminan secara langsung atau tidak lansung kepada individu atau kelompok menyebabkan kredit macet & pelanggaran BMPK

§ Lemahnya kemampuan manajerial bank telah mengakibatkan penurunan kualitas aktiva produktifnya & peningkatan risiko yang dihadapi bank

§ Memberikan BLBI

§ Rekapitalisasi di sektor perbankan & sektor riil dengan memperoleh dukungan teknis & keuangan dari IMF

Dan kemudian diadakan Pemulihan Perbankan yaitu ;

Semakin meningkatnya penarikan dana masyarakat dari perbankan,Jumlah bank yang mengalami kesulitan bertambah, yang berakhir dengan pengambilalihan atau bank take over (BTO), Pembekuan Kegiatan Operasional (BBO), Pembekuan Kegiatan Usaha (BBU), Penandatangana LOI dengan IMF pada tanggal 15 Januari 1998 dan Upaya pemulihan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan.

Analisanya:

Berdasarkan data tersebut saya mendapatkan analisanya yaitu ketika memasuki dekade 1980an ekonomi Indonesia mengalami berbagai macam gejolak ekonomi yaitu mulai dari PDB turun drastis & neraca pembayaran memburuk, Penyesuaian nilai tukar Rp terhadap USD, pada bulan maret 1983 dari Rp 700,- menjadi Rp 970,-

Dan Melakukan deregulasi sektor moneter & perbankan dengan berbagai jenis paket deregulasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar